Dikisahkan
bahwa sebagian ulama terkemuka di Irak iri kepada Imam Syafi’i radhiyallahu
‘anhu. Mereka membuat tipu daya kepadanya lantaran beliau lebih unggul dari
mereka dari segi ilmu dan hikmah. Imam Syafi’i mendapatkan hati para pencari
ilmu pengetahuan sehingga mereka hanya berminat dengan majelis pengajian
beliau, mereka hanya mau tunduk dengan pendapat dan ilmu beliau.
Oleh
karena itulah, para ulama yang iri terhadap Imam Syafi’i membuat kesepakatan di
antara mereka untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk
teka-teki. Sehingga mereka dapat menguji kecerdasan beliau, seberapa mendalam
dan seberapa matang ilmu beliau di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid yang sangat
kagum dengan beliau dan sering memuji beliau.
Setelah mereka selesai membuat
pertanyaan-pertanyaan, mereka menyampaikan kepada khalifah yang ikut hadir
dalam diskusi dan mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh
Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu dengan penuh kecerdasan dan
kefasihan.
Berikut
ini soal jawab tersebut:
Soal
1: Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing di rumahnya
kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali lagi lantas dia
berkata kepada keluarganya, “Makanlah kambing ini. Sungguh kambing ini haram
bagiku.” Keluarga pun berkata, “Demikian juga haram bagi kami?”
Jawab
1: Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambaing atas
nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dan ternyata
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepadanya untuk
memeluk agama Islam, sehingga dia masuk Islam. Maka, kambing tersebut haram
baginya. Ketika para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka
mereka pun ikut masuk Islam. Maka, kambing tersebut juga diharamkan atas
mereka.
Soal
2: Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah satunya dikenai
hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman?
Jawab
2: Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil
Soal
3: Ada lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan, maka orang pertama
harus dibunuh, orang kedua dirajam, orang ketiga dikenai hukuman zina, orang
keempat dikenai separuh hukman zina, dan orang kelima tidak dikenai sanksi
apapun?
Jawab
3: Orang pertama menganggap zina perbuatan halal, sehingga dia murtad dan dia
harus dibunuh. Orang kedua adalah muhshan (orang yang pernah
menikah). Orang ketiga adalah ghairu muhshan (belum pernah
menikah). Orang keempat adalah seorang budak. Sedangkan orang kelima adalah
orang gila.
Soal
4: Ada seorang laki-laki melaksanakan shalat. Setelah dia mengucap salam ke
kanan, istrinya tertalak. Ketika dia mengucap salam ke kiri, maka shalatnya
batal, dan ketika dia melihat ke langit, maka dia waijb membayar seribu dirham?
Jawab
4: Pada saat dia mengucap salam ke kanan, dia melihat seseorang yang istrinya
dia nikahi ketika dalam keadaan suami sedang ghaib (tidak ada). Maka, ketika
dia melihat suaminya datang, istrinya tertalak. Pada saat dia mengucap salam ke
kiri, dia melihat najis pada pakaiannya, maka shalatnya batal. Pada saat dia
melihat ke langit, dia melihat hilal (bulan sabit) telah tampak di langit dan
dia mempunyai hutang seribu dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan
sejak munculnya hilal.
Soal
5: Ada seorang imam melaksanakan shalat bersama empat orang di dalam masjid,
lantas ada seseorang yang masuk dan ikut melakukan shalat di sebelah kanan
imam. Ketika imam mengucap salam ke kanan dan melihat lelaki tersebut, maka si
imam wajib dibunuh sedangkan keempat makmum lainnya, wajib didera dan masjid
tersebut wajib dirobohkan sampai ke dasarnya.
Jawab
5: Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai seorang istri. Kemudian dia
pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya, lalu si imam membunuh sang
saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa perempuan tersebut merupakan istri
orang yang terbunuh, lalu dia menikahi perempuan tersebut. Sedang empat orang
yang ikut melaksanakan shalat adalah saksi pernikahan mereka. Lalu, masjid
tersebut merupakan rumah orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh
si imam.
Soal
6: Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang yang budaknya kabur, lalu dia
berkata, “Budak tersebut statusnya merdeka jika saya makan sebelum saya
menemukannya.” Bagaimana solusi dari ucapan tersebut?
Jawab
6: Dia memberikan budaknya kepada sebagian anaknya, kemudian dia makan, lalu
dia meminta lagi budak yang telah diberikannya.
Soal
7: Dua orang perempuan bertemu dua lelaki muda, lalu kedua perempuan tersebut
berkata, “Selamat datang dua anak kami, dua suami kami, dan dua anak suami
kami?”
Jawab
7: Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan
terebut. Lantas masing-masing dari kedua perempuan tersebut menikah dengan
laki-laki perempuan satunya. Jadi, kedua lelaki muda tersebut merupakan anak
dari kedua perempuan tersebut, suami dari kedua perempuan tersebut, dan anak
dari (mantan) suami dari kedua perempuan tersebut.
Soal
8: Seorang laki-laki mengambil segelas air untuk diminum. Dia dihalalkan minum
separuhnya. Tetapi diharamkan baginya minum air yang masih tersisa di gelas?
Jawab
8: Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu dia mimisan dan
menetes pada air yang masih tersisa di dalam gelas, sehingga darah tercampur
dengan air. Maka, sisa air tersebut diharamkan baginya.
Soal
9: Seorang laki-laki memberikan kepada istrinya satu kantong yang terisi penuh
dan terkunci. Dia meminta kepada istrinya agar mengosongkan isinya dengan
syarat dia tidak boleh membukanya, membelahnya, merusak kuncinya atau
membakarnya. Jika dia melakukan salah satu dari hal tersebut, maka dia
tertalak?
Jawab
9: Sesungguhnya kantong tersebut berisi gula atau garam. Yang dapat dilakukan
si istri ialah menaruh kantong tersebut di dalam air, sehingga isi kantong
meleleh dengan sendirinya.
Soal
10: Ada seorang lelaki dan seorang perempuan bertemu dua anak muda di jalan,
lantas keduanya mencium kedua anak muda tersebut. Ketika keduanya ditanya
mengenai perbuatan tersebut, si lelaki menjawab, “Ayahku adalah kakek keduanya.
Saudaraku adalah paman keduanya. Istriku adalah istri ayah keduanya.” Sedangkan
si perempuan menjawab, “Ibuku adalah nenek keduanya, saudara perempuanku adalah
bibi keduanya.”
Jawab
10: Sesungguhnya si lelaki merupakanj ayah kedua anak muda tersebut sedangkan
si perempuan merupakan ibu keduanya.
Soal
11: Ada dua laki-laki di atas loteng rumah. Salah satunya terjatuh dan mati.
Anehnya, istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram baginya?
Jawab
11: Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati menikahkan anak perempuannya
kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng. Ketika laki-laki tersebut
meninggal, maka anak perempuannya memiliki budak yang merupakan suaminya
sendiri. Maka, perempuan tersebut haram baginya.
Sampai
di sini, Khalifah Ar-Rasyid yang ikut hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu
menyembunyikan kekagumannya terhadap kecerdasan Imam Syafi’i, kecepatannya
mendaapt ide, ketajaman pemahamannya, dan bagus daya tangkapnya.
Dia
berkata, “Alangkah hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh, engkau
menejlaskan dengan sebaik-baiknya, engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya,
dan engkau membuat redaksi dengan fasih.”
Lalu
Imam Syafi’i berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’alamemanjangkan
umur Amirul Mukminin. Saya akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama
ini. Jika mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka Alhamdulillah. Akan
tetapi, jika mereka tidak mampu menjawab, maka saya mohon kepada Amirul
Mukminin untuk mencegah kejahatan mereka terhadap diriku.
Khalifah
Ar-Rasyid menanggapi, “Baiklah, kupenuhi keinginanmu. Silakan ajukan pertanyaan
kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki, wahai Syafi’i!”
Lalu
Imam Syafi’i berkata, “Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan 600 dirham.
Saudara
perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari harta peninggalan
tersebut. Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”
Ternyata
para ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu
pun di antara mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun
bercucuran dari dahi mereka.
Ketika
mereka terdiam cukup lama, maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan
jawabannya
kepada mereka!”
Lantas
Imam Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin menghilangkan posisi
Imam Syafi’i di mata Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran ilmu dan
ketakwaannya akhirnya mati kutu.
Beliau
berkata, “Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak perempuan, ibu,
seorang istri, dua belas saudara laki-laki, dan seorang saudara perempuan.
Jadi, dua anak perempuan mendapat bagian dua pertiga, yaitu sebesar 400 dirham,
ibu mendapat bagian seperenam, yaitu sebesar 100 dirham, istri mendapat bagian
seperdelapan, yaitu sebesar 75 dirham, kedua belas saudara laki-laki mendapat
bagian 24 dirham dan tersisa satu dirham untuk saudara perempuan.”
Khalifah
Ar-Rasyid tersenyum dan berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan
banyak keluargaku seperti engkau.”
Khalifah
memberikan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i menerimanya
lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu istana.
Sumber : kisahmuslim.com
0 komentar:
Posting Komentar